Lokasi PETI di Grebek Polisi, 22 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Bangzie
Lokasi PETI di Grebek Polisi, 22 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Suaratebo,net. Tebo - Satuan Reskrim Polres Tebo kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Danau Tanduk Desa Mangun Jayo Kec. Tebo Tengah, pada Hari Selasa (05/10/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Tidak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan 22 pelaku. Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainya berupa Engkol Mesin Dompeng, Mesin NS, Air Raksa, Dulang, Pipa Paralon warna putih, Selang Spiral warna biru dan Karpet yang digunakan pelaku pada saat melakukan aktivitas PETI.

Penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap aktivitas penambang emas secara ilegal. Dengan informasi tersebut, Personil Polres Tebo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, S.E, S.I.K langsung melakukan pengecekan, dan mendapatkan rakit dompeng tengah beraktivitas.

Kapolres AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, membenarkan telah melakukan penangkakap terhadap 22 orang pelaku penambang Emas tanpa izin di dusun danau tanduk, Desa Mangun Jayo.

"Ya ada 22 pelaku berhasil kita amankan, sementara pelaku lainnya berhasil kabur," ujar Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa penindakan aktivitas PETI berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas ini, " untuk para tersangka dan BB bukti saat ini Sudah kita amankan di Polres Tebo untuk penindakan lebih lanjut," pungkas Kasat. (ST, Zie)
Pos Terkait