Polres Bungo Berhasil Amankan Satu Pelaku PETI

suaratebonews. blogspot. com
Polres Bungo Berhasil Amankan Satu Pelaku PETI

Suaratebo.net, Bungo- Jajaran Polres Bungo, kembali mengamankan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (03/10/2020), sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolres Bungo AKBP Mukhammad Lutfi, S.I.K membenarkan atas penindakan dan penertiban yang dilakukan. Dan berhasil mengamankan satu orang pelaku Peti yaitu, Jannes Lumban Gaol (45), warga BTN Puri Kencana Rt.18, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

"Ya, dilokasi didapatkan seorang yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)," benar Kapolres.

lanjut Kapolres, Pelaku langsung berserta barang bukti ke Polres Bungo untuk tindak lebih lanjut.

"Untuk pelaku langsung kita amankan, dan telah dibawa ke Mapolres Bungo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres.

Barang bukti yabg berhasil kita amankan dilokasi PETI yaitu, Satu buah karet Panbel, Satu Unit Motor merek Shogun, Satu Unit Hp merek OPPO, Satu Botol kecil berisikan Air Raksa, Satu Buah Spiral, Satu Buah Mesin Dompeng, Tiga Buah Karpet, Satu Buah Dulang, Satu Buah Galon berisikan Solar, Satu Buat Engkol dan Kunci Roda Gila.

"Pelaku akan kita jerat tentang penambangan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," tutup Kapolres. (Red-ST)
Pos Terkait