Suartebo.net - Penyerahan Bantuan
Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Provinsi Jambi Tahap lll telah dilakukan secara
simbolis oleh Gubernur Jambi Dr. Drs. Fachrori Umar kepada 30 dari 298 penerima
yang diselenggarakan di Lapangan Merdeka Muara Tebo, Tebo Tengah, Jum'at
(28/08/2020).
Mendampingi Gubernur
Fachrori, Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., dan Wakil Bupati,
Syahlan, SH., Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom., Sekretaris Daerah
Drs. Teguh Arhadi, MM., Kepala OPD dan Camat Tebo Tengah.
Kabupaten Tebo sendiri
mendapat 1711 Keluarga Penerima Manfaat JPS dari Kuota 30.000 yang diberikan
Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi. JPS ini
merupakan bagian dari program pemerintah yang telah melakukan refocusing demi
menekan dampak serta penyeberan Covid-19.
Dalam sambutannya
Gubernur Fachrori mengatakan Pemprov Jambi telah bekerja sama dengan Pemerintah
Kabupaten Tebo dalam penentuan jumlah penerima JPS.
"JPS merupakan
bentuk kontribusi dan peran pemerintah dalam menekan dampak Covid-19. Jumlahnya
pun telah kita koordinasikan dengan Pemkab Tebo sesuai Surat Edaran KPK No. 11
Tahun 2020 tentang penggunaan data terpadu dan memegang prinsip 3T, Tepat
Sasaran, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu." jelasnya. (Red)