Pol PP Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Perlindungan HAM

Suaratebo
Pol PP Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Perlindungan HAM



Suaratebo.net, Tebo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama Satpol PP Provinsi Jambi lakukan latihan kepada Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta sosialisasi Pembinaan dan Penyulihan Perlindungan Hak Azazi Manusia (HAM) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Satpol PP Tebo pada Jum’at (27/11/2020) pukul 08.30 WIB.

Dalam Permendagri Nomor 44 Tahun 2020 Satpol PP diminta untuk mensosialisasikan serta memberikan edukasi Pembinaan dan Penyuluhan Perlindunga HAM kepada masyarakat, hal ini disampaikan oleh Aguscik selaku Kabid Linmas Satpol PP Provinsi Jambi saat memberikan sosialisasi kepada Anggota Saptopl PP Kabupaten Tebo, mengatakan;

“Dalam Permendagri No.44 Tahun 2020 Satpol PP agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat ataupun Linmas Kabupaten Tebo yang ada di setiap desa, diberikan bekal pengetahuan mengenai HAM dan Penegakkan hukum HAM itu sendiri, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan, karena hal ini sangat penting” jelasnya.

Kegiatan yang dilakukan Saptop PP Kabupaten Tebo bersama Satpol PP Provinsi Jambi, dalam kegiatannya yang juga menerapkan protokol kesehatan covid19, tampak hadir mengikuti kegiatan Farid Kepala Bapas Tebo, Dobesto Kasubbag Hukum Sekda Tebo serta Drs. Taufiq Khaldy Kasat Pol PP Kabupaten Tebo.


Dalam sambutannya Taufiq Khaldy menyampaikan bahwa Satlinmas memiliki kesamaan tugas dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum dengan Satpol PP sudah seharusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai HAM, sehingga bisa memahami dan tidak melanggar sendiri makna dari HAM tersebut” Ungkap Kasat saat dikonfirmasi suaratebo.net

”Kasat Pol PP Tebo Drs. Taufik Khaldy menyampaikan bahwa Satlinmas punya benang merah kesamaan tugas dimana sama-sama menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, sehingga diharapkan sesuai kewenangan Anggota Satlinmas memahami HAM sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak melanggar HAM dan Peraturan Hukum yang berlaku,"Tgeas Kasat.

Taufiq berharap kepada anggota Linmas yang ada agar nanti didesanya tetap menerapkan protokol kesehatan covid19 semasa Pilkada di TPS masing – masing sesuai dengan Perbup 108 tahun 2020. (HS)

Pos Terkait