Suaratebo.net, Tebo - Spesialis pencuri ternak (Curnak) warga dengan cara dibantai akhirnya berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir. Pelaku bernama Hartono (35), merupakan warga dusun lubuk Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Pelaku juga memiliki Senpi Rakitan jenis Kecepek dan lima butir amunisi aktif.
Kapolres Bungo AKBP M Lutfi,S.I.K melalui Kapolsek Pelepat Ilir IPTU Rezka Anugras, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan pelaku atas kasus pencurian ternak (Curnak). Dikatakan oleh Kapolsek, Kamis (03/12/2020), seorang warga melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian ternak.
Dari keterangan pelapor, dimana ternak yang diikat belakang rumahnya hilang, selanjutnya ia melakukan pencarian. Lebih kurang berjarak 1 KM dari tempat ia mengikat Sapi miliknya, tepatnya di dalam kebun karet, warga lain menemukan sebongkah Jeroan Sapi, pemilik datang melihatnya, spontan mengatakan itu sapi miliknya yang sudah dicuri orang.
" Saya sangat terpukul pak, ini sapi juga bukan milik saya. Kami sistem bagi hasil," terang Kapolsek, menyampaikan ungkapan kesedihan pelapor saat di Mapolsek.
Atas laporan tersebut, Kapolsek langsung meminta jajaran menindaklanjuti laporan korba, unit reskrim Polsek Pelepat Ilir yg dipimpin oleh IPDA Ahmad Daldiri langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi diduga pelaku tengah berada di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Anggota langsung melakukan pemancingan agar pelaku pulang kerumah. Tak berselang lama, pelaku kembali kerumah bersama rekannya. Saat melakukan penangkapan, teman dari pelaku berhasil melarikan diri.
Untuk kerugian kasus ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16,000.000. selain mengamankan tersangka. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antaranya, 1
unit mobil Toyota Kijang lGX BH 1572 OL, Senpi Rakitan jenis Kecepek beserta 5 buah besi amunisi. Kemudian 2 Pisau daging, senter kepala, Bubuk Mesiu dan Tali Rapia. (Ns-ST)