Suaratebo.net –
Penghina lagu Indonesia Raya dengan cara menyunting lirik lagunya telah
ditangkap, Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador
mengatakan, penghina lagu Indonesia Raya telah ditangkap, pelaku merupakan
warga negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia.
Dikutip dari rilisan
republika.co.id penghina lagu Indonesia Raya yang viral di media social, dimana
video yang bertujuan menghina Indonesia tersebut bukan dibuat di Malaysia.
Dalam hasil
penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi tersebut dilakukan seorang
buruh berwarganegara Indonesia berusia sekitar 40 tahun,yang bekerja di Sabah,
dicurigai telah menjadi pelaku pembuatan video tersebut.
“Suspek itu ditahan
di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk
baru dalam penyelidikan kasus tersebut” ungkap Abdul Hamid di kutip di media
online republika.co.id (31/12/2020). (Red)