Suami Bunuh Istri Sendiri, Karena Kesal Istri Ingin Menikah Lagi

suaratebonews. blogspot. com
Suami Bunuh Istri Sendiri, Karena Kesal Istri Ingin Menikah Lagi

Suaratebo.net, Bungo -  M. Ali. (32), warga Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, nekat menghabiskan nyawa istrinya sendiri yaitu Syapurah (29). Pelaku membunuh istrinya karena tidak terima sang istri ingin menikah lagi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang duda memiliki satu anak menikahi korban yang juga seorang janda, dan mereka dikaruniakan seorang anak satu.

"Pelaku terkejut mendengar saat korban ingiimn menikah lagi," ujar Kasatreskrim Polres Bungo, AKP. Riedho Syawaluddin Taufan.,SIK, Kamis (28/01/2021).

Permasalahan ini terjadi saat korban dan pelaku cekcok mulut. Dengan emosi, suami korban langsung mendorong korban hingga terjatuh. Sehingga, leher bagian depan korban terbentur sudut lemari, saat dirumah orang tua pelaku.

"Disaat cekcok terjadi, suami korban emosi. Sehingga pelaku mendorong korban sampai jatuh, dan mencekik leher korban, dengan kedua tangannya," jelasnya.

Namun lanjut Kasat, setelah mencekik leher korban, pelaku kemudian mengambil tali jemuran yang ada dibelakang rumahnya, dan melilitkan tali tersebut keleher korban hingga tewas.

"Tidak puas mencekik menggunakan kedua tangannya, pelaku kembali melilitkan leher korban dengan menggunakan tali jemuran miliknya. Dan, melemparkan tali keatas pohon, untuk menggantungkan korban, dan menarik tali tersebut hingga korban tergantung sampai 5 menit," terangnya.

Setelah melakukan melancarkan aksinya untuk membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

"Habis menghabiskan nyawa korban, lalu korban dibaringkan dilantai. Kemudian pelaku mengambil bantal dan selimut didalam kamar, menutupi tubuh korban dari kepala hingga kaki dengan selimut, dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Pelaku diamankan polisi, saat pelaku ditemukan oleh oleh Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo serta Unit reskrim Polsek Muko-muko Bathin VII, di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, saat sedang berteduh dipinggir jalan, dalam keadaan berselimut sarung.

"Pelaku yang sempat melarikan diri itu berhasil diamankan saat berteduh dipinggir jalan berteduh," pungkasnya.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas, langsung dibawa ke Polres Bungo, guna penyelidikan lebih lanjut. (Red-ST)
Pos Terkait