Suaratebo.net – Tenaga Kontrak lingkup Pemerintahan Kabupaten Tebo atau
non ASN kini resmi terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, hal ini dibuktikan dengan
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah
Kabupaten Tebo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebo yang dilaksanakan di
Ruang Anggrek Kantor Bupati Tebo pada Rabu, (24/02/2021), dalam penandatanganan
MoU turut hadir Wakil Bupati Tebo Syahlan, Kepala Bakeuda Nazar Efendi, Kepala
Bappeda dan Litbang Hendri Nora, Kepala BKPSDM Hariyadi, dan Kadis
Perindagnaker Nurhasanah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bungo Sulistijo N. Wirjawan
mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten
Tebo dengan BPJS Ketenagakerjaan “Kami mengucapkan terima kasih kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo atas sinergitasnya bersama BPJS
Ketenagakerjaan sebagai institusi yang diberikan amanah undang – undang, kami
tidak dapat bekerja sendiri, maka dari itu dukungan dari pemerintah daerah
sangat dibutuhkan demi terciptanya universal coverage bagi seluruh pekerja di
Indonesia tidak hanya non ASN maupun pekerja formal, tetapi juga bagi
masyarakat yang bekerja pada sektor mandiri seperti petani dan
pedagang juga bisa mendaftar jaminan social tersebut” jelasnya saat dikonfirmasi.
Program perlindungan sosial bagi tenaga kerja non ASN disambut
baik oleh Bupati Tebo dr. Sukandar, S.Kom,. M.Si atas terjalinnya kerjasama
tersebut “Harapan saya, agar kerjasama ini tetap terjalin, dengan terdaftar di
BPJS Ketenagakerjaan hak semua pekerja terpenuhi, melalu BPJS Ketenagakerjaan
tersebut, dengan terdaftar juga jika terjadi insiden saat bekerja maka hak
pekerja non ASN sudah bisa terpenuhi tentunya” jelas Sukandar kepada awak
media.
Terkait MoU BJPS Ketenagakerjaan Bersama Pemerintah Kabupaten Tebo
tentu tidak terlepas dari kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kab. Bungo dibawah
Kepemimpinan Sulistijo N. Wirjawan bekerja sama dengan BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tebo dibawah kepemimpinan Arifando Syahputra BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Tebo terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan,
salah satunya MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tebo,
dengan terdaftarnya lebih dari 1.500 orang tenaga non ASN merupakan sepak
terjang kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebo yang patut di acungi jempol,
saat dikonfirmasi Arifando mengatakan hal yang berbeda “Alhamdulillah terima
kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tebo dimana pada hari ini telah melakukan MoU
bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan tentunya ini merupakan kerja keras rekan –
rekan BPJS Ketenagakerjaan semuanya” jelasnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini siapa saja bisa mendaftarkan
diri baik itu melalui perusahaan maupun secara mandiri, misalnya petani,
pedagang dan pekerja lainnya yang bukan penerima upah, hal ini dibenarkan oleh
Arifando Syahputra selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebo “Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan ini siapa saja bisa mendaftarkan diri, bukan hanya orang –
orang yang bekerja pada perusahaan, bahkan petani dan pedagangpun juga bisa
mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atapun perorangan dimana hak yang
didapat sama dengan kepesertaan lainnya” tutup Arifando saat dikonfirmasi usai
melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo.
Usai dilakukannya MoU antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan,
pihak BPJS pun langsung menyerahkan santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris
yang menerimanya sebesar Rp. 42.000.000,-. (HS)