Suaratebo.net,
Medan - Tim
verifikasi Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media
Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara
(Sumut) di Jalan Sei Brantas Medan, Rabu sore (24/2/2021).
Kedatangan
tim dari Dewan Pers bertujuan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang
telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI.
Kunjungan
tim Dewan Pers tersebut terdiri dari, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun
yang didampingi, Staff Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan
Fitri.
Kedatangan
tim Dewan Pers sore itu disambut hangat Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli,
Sekretaris, Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya.
Dalam
pertemuan itu, tim langsung bekerja memantau langsung ruang kerja maupun
struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. Setelah beberapa jam
melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap.
"Hari
ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Dan
semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5
diantaranya dinyatakannya tidak lengkap sementara 10 lainnya aman," ungkap Deritawati
Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verfak ke Ketua JMSI Sumut.
Sementara
itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli atau yang akrab disapa Anto Genk menyatakan,
dengan telah dilakukan verifikasi ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih
optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya.
Tentunya,
sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur di seluruh cabang di 29
Provinsi yang telah terbentuk.
Diketahui,
JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan verifikasi setelah dua
Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB.
"Kita
yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus
dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi," tandasnya.(HS)