Suaratebo.net, Tebo - Enggak mau dibilang sekolah nya tidak modern, pihak SD Negeri 170 Kabupaten Tebo, ajak komite sekolah mengelar rapat bersama wali murid dan akhirnya terjadi Pungutan untuk membeli Drumbend. Bermaksud baik, tapi tidak sedikit wali murid terbebani. Karena faktor tengah merosotnya perekonomian.
Oleh salah satu wali murid persolan ini, curhatkan ke LSM dan akhirnya akan dilaporkan ke penegak hukum. Hal ini dibenarkan oleh Raden Hermansyah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak). Dimana ia mendapat laporan pihak SD Negeri 170 Tebo membebani wali murid agar sekolahnya bisa memiliki Drumbend.
" Kasus ini tengah kita dalami dan segera kita laporkan kepada pihak penegak hukum," ujarnya .
Kapan laporan resmi ini bakal dilayangkan, Raden menyebutkan dalam waktu dekat laporan akan dilayangkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) Kabupaten Tebo. Diharapkan keluhan dan curhatan hati para wali murid yang tergolong tidak mampu ini dapat ditindak lanjuti.
" Kita ingin menyampaikan, jangan sedikit-sedikit solusinya ke komite. Pihak sekolah harus paham itu. Kalau kami telaah hampir semua sekolah melakukan hal yang sama," tegasnya.
Tidak sebatas itu, LSM yang mengakui peduli dengan dunia pendidikan ini, juga menyampaikan untuk mewujudkan dunia pendidikan yang bebas dari pungli perlunya sinergi antara dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk menopang anggaran APBD/APBN dan diperlukan seorang pemimpin yang benar- benar berkeinginan untuk kemajuan masyarakat yang berpendidikan.(Ns-ST)