Batanghari, Suaratebo.Net - Buntut dari salah transfernya uang insentif Covid-19 di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, kini kembali menjadi persoalan. Pasalnya ada dugaan untuk mencari keuntungan pihak tertentu.
Kasus salah transfer tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Puskesmas dr. Taqwin saat dimintai keterangan oleh awak media, pada Senin (05/07/2021). Bahkan, Kapus tersebut mengaku bahwa salah transfer uang insentif itu kesalahan pihak Dinas Kesehatan.
"Terkait hal itu memang terjadi beberapa waktu lalu, bahkan kami sudah sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, Kejaksaan maupun pihak inspektorat," kata dr. Taqwin yang didampingi Kepala TU Neneng Eva Anggraini.
Dimana, lanjut Tawin, yang berhak menerima dana insentif adalah pegawai dari Puskesmas Muara Tembesi sementara dananya masuk ke rekening pegawai di Puskesmas Muara Bulian.
Dan dalam kasus itu, yang berhak menerima dana insentif tersebut adalah mereka yang namanya tertuang dalam SK.
"Jumlah penerima berdasarkan SK. Dan SK ditandatangani oleh Kepaka Dinas. Hanya saja SK itu berubah- Keluarnya," jelasnya.
Saat ditanya, terkait informasi adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas mengumpulkan semua dana insentif surveiler, Taqwin membantah bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, dirinya mengaku bahwa ada petugas yang SK nya double.
" memang ada nama-nama yang sudah di SK-kan sebagai surveiler juga mendapat SK sebagai petugas pemakaman. Bahkan, SK untuk petugas pemakaman itu juga ditandatangani langsung oleh kepala dinas kesehatan," pungkasnya. (ST, Zie)