Suaratebo.net. Tebo - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Muara Tabir, Tebo, Jambi, tiba-tiba membacok anak kandungnya yang masih berusia 13 bulan. Entah apa yang ada dipikiran pelaku sehingga dengan tega melakukan perbuatan keji terhadap buah hatinya itu.
Korban diketahui berinisial H (13 bulan) warga Kecamatan Muara Tabir, ini meringis kesakitan usai dibacok oleh ibu kandungnya sendiri. Korban yang masih balita itu langsung dilarikan kerumah sakit umum Tebo.
Kejadian ini berawal ada pukul 12.30 Wib saksi mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya(pelaku,red), kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada pelaku" kenapa nduk nangis, sini nduk tak gendong, tak kasih makan" namun pelaku tidak mau memberikan anak nya dan membawa korban pergi ke dalam kebun sawit dgn membawa sebilah kapak dan pisau.
Melihat pelaku membawa kapak dan pisau yang menggendong korban, saksi mencoba untuk mencegah dan selalu mengikuti pelaku dari belakang, setibanya korban diletak diatas tanah oleh pelaku. Kemudian dibacok dengan kapak sebanyak 2 kali dibagian pinggang.
Setelah melihat korban dikapak saksi berusaha merebut kapak pelaku, pada saat merebut kapak pelaku menggigit punggung saksi namun saksi berhasil lepas dari gigitan pelaku dan akhirnya kapak berhasil diambil dan dibuang kedalam selokan yg ada dikebun.
Selanjutnya pelaku melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga,
lalu saksi membawa korban dan meminta pertolongan warga untuk dibawa kepuskesmas setempat.
Terkait peristiwa ini, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan adanya peristiwa pembacokan yang dilakukan seorang IRT terhadap anak kandungnya yang masih balita.
"Ya benar, ada peristiwa pembacokan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo," kata Kasat. Selasa (17/05/2022).
Sementara, korban yang mengalami luka serius pada bagian punggung sempat dilarikan puskesmas Muara Tabir dan kini korban saat ini dirujuk Ke RSUD Tebo dengan menggunakan mobil Ambulance.
"yang mana korban mengalami Luka robek dibagian pinggang tengah dengan luka robek dengan lebar krg lebih 10 cm dgn kedalam luka krg lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan," pungkas Kasat (Red,ST)