Bawa 10 Ton BBM Ilegal Jenis Pertalite Diamankan Polisi

Suara Tebo
Bawa 10 Ton BBM Ilegal Jenis Pertalite Diamankan Polisi

Suaratebo.net, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir amankan satu unit truk yang membawa BBM jenis Pertalite oplosan sebanyak 10 Ton dari Kabupaten Banyuasin, Sumsel.


Dari pantauan dilapangan truck dengan nopol BH 8070 KU, di bak belakang berisikan 8 tadmon besar warna putih dan 16 drum plastik warna biru penuh berisikan BBM jenis pertalite sebanyak  10.000 liter atau 10 ton. 

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dalam konferensi persnya mengatakan, mobil truck ini diamankan saat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama unit Reskrim Polsek Tengah Ilir, melakukan patroli rutin diseputarab Simpang niam, Kecamatan Tengah Ilir, pada hari selasa Kamis 30 agustus 2022.

" Saat itu, anggota mendapatkan informasi adanya satu unit mobil truk membawa BBM Ilegal. Sewaktu kendaraan yang dimaksud melintas langsung diberhentikan oleh anggota dan ditemukan tumpukan tadmond dan drum didalamnya penuh berisikan BBM,"Katanya. 

Lanjut Fitri, Selain kendaraan, anggota juga mengamankan dua orang pelaku yang membawa truck BBM tersebut. Mereka merupakan warga Kabupaten Bungo, yakni berinisial ER (24), YP (30).

Dan saat ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti. Sedangkan pemodal pengiriman minyak ilegal tersebut masih diselidiki.

Menurutnya hasil penyelidikan sementara, satu truck tadi merupakan kendaraan pribadi milik pelaku.

Akibat perbuatan kedua pelaku akan dijerat Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2021, tentang Minyak dan Gas Bumi Junto Pasal 55 KHUP. Dan kedua akan terancam hukuman paling lama 6 tahun, dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
(Red-ST)
Pos Terkait