Tumenggung Apung Kalungkan Buah Sebalik Sumpah Kepada Kajari Jambi

Tumenggung Apung Kalungkan Buah Sebalik Sumpah Kepada Kajari Jambi

Suaratebo.net, Tebo - Dua Puluh Ribu Bibit tanaman hutan diserahkan kepada Suku Anak Dalam (SAD). Penyerahan langsung diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan diaula utama kantor Kejaksaan Negara (Kejari) Tebo, pada Rabu, (09/11/2022).

Dalam penyerahan bibit tanaman hutan tersebut oleh Kajati Jambi kepada Temenggung Apung yang didampingi oleh pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Bibit tanaman hutan yang diserahkan diantaranya, bibit Gaharu, bibit Meranti, bibit Sengon, bibit Mahoni dan bibit Ulin atau Bulian.

Selain bibit tanaman hutan, Kajati Jambi juga menyerahkan bibit tanaman hutan berupaya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yakni, bibit Alpukat, Durian, Jengkol, Pinang, Sirsak,  Kemiri dan Kemang.

Penyerahan bibit pohon hutan ini sebagai bentuk kepedulian Kajati Jambi terhadap kelestarian hutan Suku Anak Dalam (SAD) khusus di Kabupaten Tebo.

"Mudah-mudahan bibit tanaman hutan ini bisa menambah keragaman tanaman SAD, dan bisa meningkatkan ekonomi saudara kita Suku Anak Dalam" kata Kajati Jambi.

Sebagai Ketua Dewan Pembina ORIK, Kajati minta kepada para pihak agar sama-sama melakukan pembinaan terhadap Suku Anak Dalam terutama yang ada dikabupaten Tebo ini.

"Kajari Tebo sebagai anggota dewan pembina tolong perhatikan saudara kita Suku Anak Dalam, dan rekan-rekan yang lain tolong dibantu saudara kita," pungkasnya.

Usai penyerahan  20 ribu bibit tanaman hutan kepada SAD, Tumenggung Apung juga melakukan Pengalungan Buah Sebalik Sumpah sebagai penghormatan Suku Anak Dalam kepada Kajati Jambi yang merupakan Ketua Pembina mereka.

"Ini pak, buah Sebalik Sumpah dari kami warga Anak Suku Dalam," kata Tumenggung Apung saat mengalungkan buah Sebalik Sumpah kepada Kajati Jambi, Elan Suherlan di aula utama kantor Kejari Tebo. (Red-ST)


Pos Terkait