Tersangka yaitu Amrul Sapi merupakan warga RT. 04, Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Sedangkan dua orang rekan tersangka yang ikut melakukan pembacokan, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan terhadap tersangka ini dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun. "Ya, tersangka sudah kita amankan pada Jumat tanggal 14 April 2023, sekira pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Sarolangun melalui Kasatreskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama, S.TRk,. MH.
Cindo menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan oleh Tim Macan Pseko Satreskrim Sarolangun yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Andhika Adjie, BC, S.Trk, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun.
Dasar penangkapan yaitu dari laporan Keluarga Korban Fandi Ahmad warga Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, dengan Nomor: LP/B-19/IV/2023/JMB/RES SRL/SEK SRL Tanggal 06 April 2023.
Dimana kronologis pembacokan sebelumnya, kata Cindo, pada Kamis, 06 april 2023 sekira Pukul 04.00 wib, para korban yakni RE dan MZ warga Desa Bernai Luar Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, tengah duduk-duduk di area jembatan gantung.
Namun tidak lama kemudian datang tersangka bersama dua orang temannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX warna hitam yang diketahui milik HR.
Saat itu juga, tersangka bersama dua orang temannya itu langsung membacok korban dengan mengunakan senjata tajam jenis parang.
Karena pembacokan tersebut dilakukan mendadak sehingga para korban tidak ada persiapan untuk membela diri.
Akibatnya, korban berinisial RE mengalami luka tebas pada bagian tangan sebelah kanan. Sedangkan korban bernama MZ mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan.
"Pihak keluarga korban yang mengetahui insiden pembacokan tersebut, langsung membawa korban ke rumah sakit dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sarolangun," kata Cindo.
Penangkapan Tersangka ini kata Cindo, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban tersebut, Tim Macan Pseko Sateskrim Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan.
Beberapa hari penyelidikan, tepatnya pada hari ini Jumat, 14 April 2023 sekira pukul 02.30 WIB Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Sarolangun, dan Unit Reskrim Polsek Sarolangun mendapatkan informasi keberadaan salah seorang tersangka berinisial Amrul Sapi.
Hari itu juga, Tim langsung memburu tersangka dan berhasil mengamankan tersangka di rumah adik kandungnya di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Saolangun, Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya, tim bergerak menuju ke tempat persembunyian dua tersangka lainnya, namun kedua tersangka yang merupakan teman Amrul Sapi tersebut tak berhasil ditemukan.
"Untuk kedua teman tersangka sudah masuk dalam DPO. Sementara, Amrul Sapi sendiri telah kita amankan di Polsek Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut," kata Cindo. (Red-ST)