Bawa BBM Subsidi Dan Tangki Mobil Modifikasi, Warga Tebo Diamankan Polisi

Bawa BBM Subsidi Dan Tangki Mobil Modifikasi, Warga Tebo Diamankan Polisi

Suaratebo.net, Tebo - Tim Sultan dan unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan satu unit mobil Calya merah yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Terkait penangkapan tersebut Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras,S.I.K mengatakan, pelaku ada satu orang yang diamankan saat membawa 18 galon BBM bersubsidi menggunakan mobil Calya warna merah dimana tanki nya juga dimodifikasi.

"Dari galon yang diamankan didalam mobil, ada 15 BBM subsidi jenis pertalite dan 3 galon BBM jenis solar. Dari keterangan pelaku BMM diambil dari SPBU dikabupaten Bungo,"jelas Kasat pada Kamis (31/09/2023) diruangannya. 

Lanjut Kasat, bahwa pelaku berisinial AA ini merupakan warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Pelaku diamankan diwilayah Desa Sungai Alay, usai mengisi BBM dikabupaten Bungo.

"Pelaku diamankan disungai Alay, Kecamatan Tebo Tengah, usia melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Bungo,"ungkap Kasat.

Saat ini pelaku diamankan dipolres Tebo beserta barang bukti mobil Calya warna merah dengan nomor polisi B 2535 SII untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 55 Undangan-undangan 22 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (Red-ST)


Pos Terkait