Pelaku Hasanul Baharudin alias Sanul (32) warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, ditangkap atas informasi masyarakat yang resah akan ulag pelaku sering kali transaksi narkoba.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melihat pelaku menunggu yang ingin transaksi narkoba jenis sabu.
Atas penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatnarkoba Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman," Ya, pelaku ditangkap sedang menunggu pemesan narkoba," ujar Kasat.
lanjut Kasat, bahwa oenangkapan pelaku Hasanul Baharudin ini, berkat kerjasama dan informasi masyarakat yang telah resah dan takut anak-anak nya diracuni narkoba sehingga melaporkan keanggota satresnarkoba Polres Tebo.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kita, adanya peredaran narkoba diwilayahnya sehingga kita dapat menangkap pelaku,"ungkap Kasat.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, anggota yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti narkoba jenis sabu berupa satu paket kecil sabu dengan bruto 0,90 gram, satu pack plastik klip baru, satu buah sendok pipet, satu lembar tissu, satu buah dompet kecil merah, satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai Rp. 1.310.000 diduga hasil penjualan narkoba dan satu unit hp I CHERRY.
"Dari interogasi dan pemeriksaan pelaku mengakui paket diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku untuk dijual,"tutup Kasat Narkoba IPTU Sazeli.(Red-ST)