Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, mengatakan bahwa para pelaku ini berhasil diamankan ditempat yang berbeda dan untuk barang bukti yang kita dapatkan juga berbeda beda.
"Para tersangka ini kita amankan di 6 TKP yang berbeda dan berat barang bukti yang berbeda-beda," ujar Eko Wahyudi saat Konferensi Pers di Mapolresta Jambi, hari ini, Senin (07/08/2023).
Alumni Akpol 1997 ini menegaskan, dari hasil pengungkapan kasus Narkota tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil menyelamatkan sebanyak 1.300 Jiwa dari bahaya Narkoba di Kota Jambi.
“Untuk pelakunya sendiri berusia, mulai dari 22 tahun hingga 67 tahun. Dan semuanya merupakan warga kota Jambi, " Terang Eko Wahyudi. (Red-ST)