Pertemuan ini membahas tentang permasalan sengketa lahan dimana masyarakat Kecamatan Serai Serupun bersekukuh lahan yang digarapa perusahaan adalah milik mereka dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atau sertifikat. Sedangkan perusahaan bersikukuh lahan tersebut masih dalam kawasan HGU nya.
Dalam mediasi yang diinisiasi oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan juga dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tebo, H. Aspan, Ketua PN Diah Astuti, Perwakilan Kodim 0416 Bute, Kepala Badan Pertanahan Negara dan perwakilan kedua belah pihak yaitu Kelompok Tani Mitra Serumpun, manajer SSL Asian Agri, Liharman Purba.
Rapat koordinasi ini dilangsungkan guna mencari solusi bagi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan antara SHM Kelompok Tani Mitra Serumpun dengan HGU PT. Rigunas Agri Utama.
Dalam pembukaan Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan. Polres Tebo juga telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Inspektorat dari Jakarta sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini. Selanjutnya, Polres Tebo akan bertindak tegas sesuai arahan dari Kementerian ATR/BPN dalam Zoom pada 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo.
"Kami dari Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan kami juga menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan" kata AKBP I Wayan.
"Kami telah berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, inspektorat dari Jakarta akan turun sebagai tindak lanjut permasalahan ini, dan Polres Tebo akan tegas terhadap hasil gelar perkara tersebut Sesuai dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN pada zoom meeting 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo" lanjutnya.
Kapolres Tebo juga mengajak masyarakat dan PT. Rigunas Agri Utama untuk bersama-sama mendukung upaya penyelesaian ini agar semua pihak dapat merasakan dampak positifnya. Dirinya juga menegaskan bahwa forum ini tidak bertujuan untuk menentukan pihak mana yang benar atau salah, melainkan mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga mengajak mayarakat dan PT. RAU untuk bersama-sama mendukung upaya ini, semoga menjadi positif bagi kita semua" ujar Kapolres.
Dalam rapat diskusi yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam, masing-masing perwakilan memaparkan pandangan dan penyampaian mereka terkait permasalahan lahan ini.
Hasil dari rapat koordinasi tim terpadu ini adalah kesepakatan untuk menunggu kedatangan tim inspektorat Kementerian ATR/BPN ke Kabupaten Tebo untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan lahan tersebut. (Red-ST)