Terkait pemeriksaan mantan Pj. Bupati Tebo tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H.,M.H mengaku telah memeriksa mantan Pj Bupati Tebo, H Aspan hari ini, Selasa, (02/02024).
Dalam pemeriksaan ini, kata Kajari Tebo, ada 20 pertanyaan yang dilayangkan kepada mantan Pj Bupati Tebo tersebut.
Dikatakan dia jika pemerintah mantan Pj Bupati Tebo terkait persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Sayangnya, Kajari Tebo mengungkapkan materi terkait pemeriksaan tersebut, “Kita periksa sebagai saksi,” kata Ridwan, dikonfirmasi di kantornya.
Dikatakan Ridwan jika pemeriksaan mantan Pj Bupati Tebo ini bakal dilanjutkan Rabu besok, 3 April 2024. “Hari ini pemeriksaan kita stop sementara karena yang bersangkutan minta izin,” kata dia.
Kajari Tebo menegaskan jika pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat pada kasus tersebut.
Sekedar diketahui bahwa PT APN telah saat ini tengah bersengketa lahan dengan masyarakat.
Atas sengketa ini, sejumlah aktivis dan masyarakat yang bersengketa telah berulang kali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Tebo maupun kantor Kejari Tebo. Mereka minta agar persoalan ini segera diselesaikan.
Selain itu, pendemo juga meminta kepada Kejari Tebo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.
Sedangkan mantan Pj. Bupati Tebo H. Aspan, S.T saat dikonfirmasi saat keluar kantor Kejari Tebo langsung bergegas memasuki mobil tanpa memberikan keterang terhadap media yang telah menunggu. (Red-ST)