Hal ini diakui oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo,Atiul Fuadiah,saat di konfirmasi media ini setelah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Forkompinda di sekretariat KPU Kabupaten Tebo pada Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut Atiul, Pemungutan Suara Ulang tersebut dilaksanakan di 2 Kecamatan berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Tebo.
"Untuk PSU tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang dimana ada 4 TPS yang tersebar diantaranya satu di TPS 6 Desa Teluk Rendah Ilir Kecamatan Tebo Ilir, dan tiga TPS yaitu TPS 1,2 dan 3 di Desa Tambun Kecamatan VII Koto",jelas Atiul.
Dijelaskan Atiul, pergeseran logistik sendiri di jadwalkan akan bergerak tanggal 23 Februari 2024,dan akan di inapkan di Kantor Camat yang mana nantinya akan di distribusikan ke TPS dengan pengawalan ketat dari personil TNI Polri,"imbuhnya.
Terakhir Atiul mengatakan,dari hasil rapat koordinasi persiapan yang tadi dilaksanakan, Forkompinda berserta jajarannya akan berkomitmen akan bekerjasama dalam rangka menjaga dan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang ini agar kondusif, "pungkasnya. (Red-ST)