Pelaku bernama Kaijul Daulay (22), warga Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, diamankan setelah kabur usai menghabisi nyawa istrinya Diva Mardiana Zega (19) warga Desa Pemayungan, Kec. Sumay, Kab. Tebo, Provinsi Jambi.
Dimana peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu dini hari, 31 Maret 2024, pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto,S.I.K mengatakan, pelaku tega membunuh istrinya gara-gara emosi karena korban menolak untuk berhubungan suami istri.
Selain itu, pelaku juga kesal karena istrinya itu sudah beberapa bulan terakhir ini berada di rumah orangtuanya, sehingga pelaku merasa tidak dilayani.
“Jarak rumah pelaku dengan rumah orang tua istrinya (korban) sekitar satu kilometer, pembunuhan ini sendiri dikarena pelaku kesal tidak dilayani korban” kata Kasat Reskrim, Rabu, 03 April 2024.
Namun Yoga belum menjelaskan secara detail terkait kronologis pelaku sampai tega membunuh istrinya sendiri.
"Nanti setelah kita introgasi pelaku lebih jelas kita sampaikan, saat ini Tim Sultan dipimpin Kanit Pidum IPDA Hafizh masih dalam perjalan menuju Tebo dari Tapanuli Selatan membawa pelaku,"ujar kasat.
Diketahui, usai membunuh istrinya sendiri di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, Kaijul Daulay (21) langsung kabur menggunakan motor revo menuju ke Simpang Somel Kabupaten Bungo.
Kemudian, korban memarkirkan motornya itu di salah satu rumah makan di simpang Somel tersebut.
Selanjutnya, pelaku pergi kekabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara dengan menumpangi bus ALS. (Red-ST)