Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya integritas personel Polri, terutama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kapolres merujuk pada insiden di Muara Jambi yang melibatkan kematian tahanan akibat kekerasan oleh oknum polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba. “Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Tebo, jangan ada yang bermain-main dengan narkoba kalau ada kedapatan dan terbukti saya tidak akan segan-segan menindak dengan tegas,” ujar Kapolres dengan tegas.
Selain itu Wayan juga menghimbau, agar menjaga netralitas Polri dalam Pilkada yang sedang berlangsung. "ingat ya, anggota Polri tidak boleh terlibat langsung politik praktis. Anggota Polres wajib mematuhi sesuai surat edaran dari Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024 tentang pedoman penegakan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Kegiatan penandatanganan fakta integritas ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polres Tebo untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Kapolres menegaskan bahwa anggota yang melanggar akan menghadapi proses hukum yang tegas dan berpotensi diberhentikan tidak hormat (PTDH).
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada para pimpinan Polsek dan satuan di lingkungan Polres Tebo untuk terus memantau serta mengawasi anggotanya, baik di dalam maupun luar kantor. Kegiatan ini diakhiri dengan doa dan ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan komitmen personel Polres Tebo dalam menjaga integritas, khususnya terkait dengan narkoba dan netralitas selama Pilkada. (Red-ST)