![]() |
Gambar : Kepada BKN Prfo. Zudan/Inet |
Suaratebo.net - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk (NIP) kebutuhan CASN Tahun Anggaran 2024. Jadwal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025.
Menurut Kepala BKN Prof. Zudan, jadwal penetapan NIP CASN 2024 ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Presiden RI, dikutip dari situs bkn.go.id pada Jumat, 21 Maret 2025.
Berikut adalah rincian jadwal penetapan NIP CASN 2024 :
- Proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
- Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juni 2025.
- Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.
- Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.
- Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan T.A 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 01 Oktober 2025.
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
Kepala BKN Prof. Zudan juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN.