Tebo - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0416/Bute tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek non-fisik dalam program pemberdayaan masyarakat. Salah satu contoh kegiatan non-fisik yang dilakukan adalah penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Teluk Kuali, tokoh adat, serta perangkat desa. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, pencegahan tindak pidana, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kanit Binmas Polsek Tebo Ulu Bripka Sofa menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara TNI dan Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. "Kami dari Polres Tebo siap mendukung program TMMD ini. Penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum dan hidup dalam lingkungan yang aman," ucapnya.
Program TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bungo Tebo ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat. Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan Desa Teluk Kuali dapat menjadi desa yang maju, aman, dan tertib.
Tujuan TMMD Ke-123
Tujuan TMMD Ke-123 adalah:
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
- Meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam membangun desa yang maju dan aman.