BREAKING NEWS

BPOM Mengambil Langkah Tegas Terhadap Kosmetik Ilegal TABITA dan TABITA GLOW

Gambar : Ilustrasi Gambar Kosmetik

Suaratebo.net - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran dan promosi kosmetik ilegal merek TABITA dan TABITA GLOW di media online. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memerintahkan pemberantasan peredaran kosmetik ilegal ini di seluruh platform penjualan online. Dikutip dari BPOM pada Senin, 22 April 2025.

Bahaya Kosmetik Ilegal TABITA dan TABITA GLOW

Kosmetik TABITA dan TABITA GLOW mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:

  • Perubahan warna kulit: Merkuri dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit (ochronosis).
  • Alergi dan iritasi kulit: Merkuri dan hidrokinon dapat menyebabkan reaksi alergi dan iritasi kulit.
  • Kerusakan ginjal: Merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal jika digunakan dalam jangka panjang.

Tindakan BPOM

BPOM telah mengambil beberapa langkah untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal ini, antara lain:

  • Pemblokiran promosi: BPOM meminta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghentikan promosi kosmetik TABITA dan TABITA GLOW.
  • Penghapusan tautan: BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghapus tautan yang menjual produk ilegal ini.
  • Operasi siber: BPOM melakukan operasi siber untuk menelusuri sumber perolehan produk ilegal ini.

Sanksi bagi Pelaku Usaha

Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik ilegal dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana, termasuk:

- Pidana penjara: Maksimal 12 tahun.

- Denda: Maksimal Rp 5 miliar.

Dengan demikian diharapkan kepada semua masyarakat untuk bijak dan teliti dalam memilih produk kosmetik yang digunakan, biasakan penggunaan barang legal, seperti yang produk yang sudah di cek dan di perbolehkan oleh BPOM, demi keamanan pemakaian, sebelum berdampak buruk. (Sikumbang)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image