Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Dibekuk Polres Bungo
![]() |
Gambar : Pelaku dugaan pencurian bersama tim peringkus |
Suaratebo.net - Polres Bungo berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku Rudi (30) yang merupakan warga Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah warga.
Kronologi Kasus
Pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (09/12/2023) dengan membobol rumah warga Dusun Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, dan berhasil menggasak 1 buah handphone, TV, dan laptop. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian hewan ternak milik warga Dusun Lubuk Benteng.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Adapun barang bukti yang kita amankan, berupa 1 (Satu) Unit Hp VIVO Y22, dan TV Panasonic 24 Inc," jelas AKP M. Nur Humas Polresta Bungo. (27/4)
Pelaku Diamankan
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk petugas beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara..
Polres Bungo berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku Rudi (30) yang merupakan warga Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah warga.
Kronologi Kasus
Pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (09/12/2023) dengan membobol rumah warga Dusun Tepian Danto, Kecamatan Jujuhan Ilir, dan berhasil menggasak 1 buah handphone, TV, dan laptop. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian hewan ternak milik warga Dusun Lubuk Benteng.
Pelaku Diamankan
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk petugas beserta barang bukti hasil curiannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sk)