BREAKING NEWS

Tim Gabungan Muaro Jambi Tertibkan Peternakan Babi Ilegal di Desa Talang Belido

Gambar : Sidak Pemerintah Muaro Jambi

Suaratebo.net, Muaro Jambi - Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah Tim Gabungan Kabupaten Muaro Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan babi. Tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini menemukan bahwa sebanyak 90 kepala keluarga memiliki kandang babi, namun hanya satu di antaranya yang mengantongi izin usaha.

Pencemaran Lingkungan

Peternakan babi di Desa Talang Belido juga menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Limbah kotoran babi dibuang ke sungai, menyebabkan aroma tak sedap dan meresahkan warga sekitar. Maraknya peternakan babi di wilayah Kecamatan Sungai Gelam diduga karena tingginya permintaan daging babi di pasaran.

Tindakan Pemerintah

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaro Jambi meminta para peternak untuk mengurus surat perizinan usaha dan melengkapi dokumen kelayakan tempat usaha. Pemerintah memberikan tenggang waktu 14 hari kerja untuk melengkapi dokumen perizinan usaha. Jika tidak, pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan membongkar paksa kandang-kandang babi tersebut.

Lokasi Peternakan

Desa Talang Belido terletak di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Indonesia. Kode pos untuk daerah ini adalah 36373. Kecamatan Sungai Gelam sendiri telah memiliki sejarah sebagai salah satu wilayah yang berpotensi dalam bidang peternakan.

Dengan adanya tindakan pemerintah ini, diharapkan peternakan babi di Desa Talang Belido dapat beroperasi dengan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah lingkungan di masa depan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image